You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahayu Tengah
Desa Margahayu Tengah

Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pelayanan pembuatan rekening BRI dan aplikasi Brimo Hari ini Rabu Tanggal 20 Juli 2022 di Kantor Desa jam 13.00 s.d 15.00.

APBDes Tahun 2021

HARIS SODIKIN 31 Desember 2020 Dibaca 233 Kali
APBDes Tahun 2021

Dari waktu ke waktu anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa semakin besar. Anggaran yang semakin besar tentu diharapkan disertai dan  berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas  pemerintah desa dalam  mengelola guna pemberian pelayanan masyarakat yang berkualitas dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa. Secara yuridis APBDES merupakan produk hukum desa berupa Peraturan Desa, dimana merupakan produk kesepakatan antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa dalam musyawarah desa. Secara substansi APBDES merupakan produk perencanaan yang disusun berdasarkan  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan merupakan penjabaran dari Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES). Peraturan desa tentang APBDES tersebut ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya.

Maka dari itu, demi mencapai pembangunan desa yang transparan dan akuntabel, Maka Pemerintah Desa Margahayu Tengah memberikan informasi APBDes Tahun 2021 melalui media online, baliho, maupun papan informasi desa agar masyarakat juga dapat terlibat langsung dalam pengawasan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image