Desa Margahayu Tengah

Kec. Margahayu
Kab. Bandung - Jawa Barat

Info
Pelayanan pembuatan rekening BRI dan aplikasi Brimo Hari ini Rabu Tanggal 20 Juli 2022 di Kantor Desa jam 13.00 s.d 15.00.

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

371 Kali dibuka

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DRS. ASEP ZAENAL MAHMUD

Sekretaris Desa

MUHAMAD ZAINAL ARIF SP

KASI PEMERINTAHAN

AAM MUHAMMAD AKBAR

KAUR PERENCANAAN

MUHAMMAD ZAINAL ALIM

KAUR KEUANGAN

IIS DAHLIA, SE

KAUR UMUM

IIN SRI WIDIATY

KADUS

MUHAMMAD KAH

KASI KESEJAHTERAAN

DENI

KASI PELAYANAN

SAEPUL ROCHMAT

KADUS

HERMAWAN

KADUS

RAMDANI

STAFF

UUM SUMIATI

STAFF

HENGKI IRAWAN

STAFF

NURMA LATIFAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Margahayu Tengah

Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa