H. DADAN KONJALA, SH., ADAKAN RESES MASA SIDANG KE III TAHUN ANGGARAN 2017 DI KECAMATAN KATAPANG DAN KECAMATAN MARGAHAYU
Dalam rangka menampung Aspirasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat H. Dadan Konjala sebagai DPRD dari Fraksi PDI, adakan Reses Masa Sidang ke III Tahun Anggaran 2017 di wilayah Kecamatan katapang dan Kecamatan Margahayu, untuk H. Dadan berharap masyarakat bisa memanfaatkan moment Reses ini dengan sebaik-baiknya.
Selain dari pada itu menurut H. Dadan, masyarakat juga harus tahu aturan-aturan yang diajukan melalui reses ini, karena mulai dari tingkat Masyarakat, RT,RW, KADUS, BPD, Kepala Desa dan Kecamatan harus bisa singkron, bersatu dan sinergi agar dalam mengajukan kebutuhan yang dibutuhkan diwilayahnya bisa terkabulkan, jadi dalam hal ini masyarakat harus tahu skala prioritas yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, agar dalam pelaksanaannya tidak ada permasalahan.
Dalam hal ini juga H. Dadan memberikan kesempatan pada masyarakat, permasalahan apa saja yang di butuhkan oleh masyarakat, mulai dari Kesehatan, Pendidikan, Insfratrutur ataupun apa saja yang diperlukan oleh masyarakat, dan masyarakat juga harus memenuhi aturan-aturan yang telah di tentukan baik oleh Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Hal yang sama dikatakan oleh para Kepala Desa Margahayu Tengah Asep Zaenal A., mengatakan, mulai dari Masyarakat, Para RT, RW dan Kadus harus bisa memanfaatkan moment Reses ini dengan sebaik-baiknya, agar dalam permasalahan yang ada dimasyarakat bisa terkabulkan dan tentunya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Deden/Zainal).